Sisi News

Sisi News – Vape atau rokok elektronik kini menjadi barang yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Alat ini bahkan dianggap bisa menjadi pengganti rokok konvensional. Namun, baru-baru ini WHO mengeluarkan himbauan pelarangan rokok elektronik untuk setiap negara di dunia.

Mengutip Reuters, pada Kamis (14/12) Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) mendesak berbagai negara di dunia untuk melarang penggunaan rokok elektronik dengan berbagai rasa. Hal tersebut dikarenakan para aktivis melihat semakin maraknya penggunaan vape.

Vape sering sekali dipercaya sebagai alternatif untuk mengurangi kematian akibat rokok konvensional. Namun faktanya, tidak ada cukup bukti bahwa rokok elektrik lebih baik dari rokok konvensional. Bahkan rokok elektronik juga sama berbahayanya untuk kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan nikotin khususnya pada anak-anak dan remaja.

Baca juga: Kenali Bahaya Vape Bagi Anak-anak, Bisa Bikin Otak Lemot!

“Anak-anak dibujuk pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan memiliki kemungkinan kecanduan nikotin,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO dikutip dari Reuters.

WHO juga mengatakan bahwa meskipun belum diketahui secara pasti efek jangka panjang dari rokok elektrik. Alat ini dapat menghasilkan zat pemicu kanker, menimbulkan risiko penyakit jantung, hingga dapat mempengaruhi perkembangan otak generasi muda.

Menambahkan dari Medical News Today, pada tahun 2020, setidaknya terdapat 2.800 pasien rawat inap dan 68 orang diantaranya dinyatakan meninggal akibat menggunakan vape. Oleh karena itu, penting untuk membatasi penggunaan alat ini. Apabila terjadi sesuatu, jangan ragu untuk berkonsultasi kepada dokter dan ahli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.