Sisi News

Selama tahun 2022, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp306,4 triliun, sebagaimana dikutip dari Annual Report Bappebti 2022.

Capaian tersebut berkat kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam memberikan ruang dan pengawasan terhadap industri aset kripto.

Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan, aset kripto kripto memang menarik bagi kebanyakan orang. Keamanan dan kemudahan dalam bertransaksi, menjadi alasan utama aset kripto banyak diminati.

Baca Juga: El Nino Bikin Negara Maju Jadi Miskin?

Hal itu membuat aset kripto menjadi salah satu instrumen investasi yang dapat memperbesar pendapatan masyarakat. Bahkan terjadi fenomena ‘orang kaya baru’ yang bersumber dari investasi aset kripto.

Sebut saja Ghozali, pria berumur 22 tahun yang kaya mendadak setelah berhasil menjual foto selfie miliknya lewat non-fungible token (NFT).

Ghozali menjual foto miliknya di platform marketplace OpenSea dengan total keuntungan mencapai Rp1,5 miliar.

Sekedar informasi, OpenSea merupakan sebuah platform menyediakan ruang bagi penjual, pembeli, serta kreator aset digital untuk bertransaksi dengan mata uang kripto ethereum (ETH).

Kemudian, Belvin Tannadi selaku CEO PT Ilmu Saham Indonesia, yang memiliki keuntungan hingga Rp1 miliar dari investasi saham miliar perbulannya, serta beberapa nama investor lainnya.

Menurut catatan Kementerian Keuangan bulan Mei – Desember 2022, pajak atas transaksi aset kripto mencapai Rp246,45 miliar. Dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2023.