Sisi News

Pernahkah Anda bertemu dengan pengendara mobil yang melaju lambat di lajur yang salah di jalan? Kondisi itu memiliki istilah yaitu Lane Hogger.

Istilah Lane Hogger biasanya digunakan ketika berada di jalan tol saat bertemu dengan pengendara mobil yang melaju pelan di lajur cepat.

Lane Hogger dianggap mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas akibat tidak peduli pada situasi di sekitar.

Pasalnya, aturan di Indonesia menyatakan bahwa lajur paling kanan dibuat untuk mendahului kendaraan lain yang lebih lambat.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Cat Mobil Berjamur, Simak Penjelasannya

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 Ayat (2) menjelaskan bahwa:

“Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: (a) pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau (b) diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara  sebagai lajur kiri.”

Jika ada pengendara mobil yang berkendara lambat di lajur paling kanan, maka ia merupakan Lane Hogger.

Lajur kanan memiliki sifat untuk mendahului, sehingga gunakan lajur paling kanan ketika hendak menyalip atau mendahului pengendara lain.

Apabila jalanan sedang kosong dan lajur tengah kosong, disarankan untuk tetap berada id lajur tengah dengan kecepatan konstan dan tidak melebihi aturan batas kecepatan maksimal, seperti dikutip dari laman Hyundai.

Lane Hogger memiliki dampak negatif, seperti mengakibatkan kemacetan karena menghalangi laju mobil lain, bahkan menyebabkan kecelakaan akibat ada kendaraan yang hendak menyalip dengan kecepatan tinggi.

Oleh karena itu, edukasi tentang berkendara di jalan tol harus dipahami dan dipelajari demi kenyamanan, ketertiban, kelancaran, serta keamanan berlalu lintas.