Sisi News

Sisi News – Rumah merupakan salah satu cara untuk berinvestasi, karena nilai jualnya yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun, akun Instagram pasangan suami istri @dafinfazag dan @firsialda_ baru saja menggunggah video terkait perumahan yang mereka beli dari tahun 2018 tidak kunjung selesai.

Perumahan di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang sudah mereka cicil dari tahun 2018 ini, dijanjikan oleh developer bahwa serah terima akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020. Mereka juga mengatakan bahwa uang yang sudah masuk lebih dari Rp400 juta.

“Kami memutuskan KPR dan menyicil dari tahun 2018. Uang yang sudah masuk lebih dari Rp400 juta, yang seharusnya sudah serah terima di bulan Maret 2020,” ujar @dafinfazag melalui video miliknya.

Namun, Dhafin (@dafinfazag) mengatakan bahwa serah terima hanya janji manis developer.

“Tapi faktanya, hanya janji manis developer yang mencoba meyakinkan kita bahwa proyek terus berjalan dan akan selesai,” kata Dhafin.

Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan caption yang menurut mereka keterlaluan.

“Sertifikat kami tidak ada di bank yang bersangkutan, tapi malah ada di bank lain dalam kondisi digadaikan dan pihak developer yang menyuruh kosnumen untuk menebusnya sendiri.

Hati-hati untuk teman-teman semua, karena developer ini malah menjual cluster baru, sedangkan proyek sebelumnya belum berjalan.

Spanduk masih dimana-mana, iklan Instagram masih aktif untuk mencari konsumen.

Teman-teman, kami hanya berharap kekuatan lebih dari kalian semua untuk bantu ramaikan. Siapa tau masalah ini ada di titik terang dari pihak developer. Aamiin.”