Sisi News

Jika kita menonton film-film Hollywood, seringkali dalam sebuah adegan terlihat pemeran filmnya menghubungi nomor telepon darurat atau yang sering disebut ‘911’ untuk meminta bantuan. Biasanya 911 dihubungi untuk diminta bantuannya terkait kebakaran, kecelakaan, orang sakit, tindak kejahatan dan bencana alam.

Selain itu, kecepatan respon dari 911 dikenal sangat cepat dan teliti. Menurut National Fire Protection Association (NFPA), dalam peraturannya, 911 harus bisa menjawab panggilan maksimal selama 10 detik dan memproses panggilan maksimal 60 detik.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sakit Punggung, Lakukan 3 Gerakan ini

Di Indonesia, sebenarnya terdapat beberapa nomor seperti 911 di Amerika Serikat yang bisa masyarakat hubungi. Hanya saja sosialisasi yang diberikan pemerintah masih kurang, sehingga masih banyak masyarakat yang bingung dalam meminta bantuan.

Berikut ini beberapa nomor telepon darurat yang wajib kamu miliki:

  • 112 Darurat
  • 118/119 Ambulans
  • 110 Polisi
  • 113 Pemadam Kebakaran
  • 115 Search and Rescue (SAR) atau BASARNAS
  • 122 Posko Kewaspadaan Nasional
  • 123 PLN

Jika menggunakan smartphone, untuk menghubungi nomor-nomor di atas tidak perlu menggunakan awalan 02. Layanan telepon darurat merupakan inisiasi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Khusus untuk layanan panggilan atau telepon darurat 112, pemerintah melalui Kementerian Kominfo terus memperluas jangkauan layanan. Yang terbaru layanan ini sudah mencakup Jawa, Bali, sebagian Sumatera dan Sulawesi.

Pemerintah akan terus meningkatkan jangkauan layanan agar bisa sampai ke Provinsi Kalimantan, NTT, NTB, Maluku hingga Papua.