Pengusaha dan pemain saham sekaligus suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani dikaitkan dengan kasus korupsi BTS 4G.
Nama Happy muncul tatkala Direktur Utama PT. Basis Utama Prima (BUP), yaitu Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas korupsi yang melibatkan Menkominfo tersebut.
BUP sendiri merupakan perusahaan milik Happy Hapsoro bersama dengan Arsjad Rasjid.
Menantu dari Presiden RI ke-5 itu dikenal sebagai pengusaha sekaligus investor ‘kawakan’ yang memiliki beragam bidang usaha.
Baca Juga: Ini Sederet Portofolio Saham Milik Kejaksaan Agung RI
Happy Hapsoro tercatat sebagai pemegang saham PT. Rukun Raharja Tbk. (RAJA) dengan kepemilikan sebesar 28,52%.
Selain itu, Happy juga memiliki PT. Singaraja Putra Tbk. (SINI) dengan kepemilikan sebesar 12%.
Selain saham RAJA dan SINI, berdasarkan Keterbukaan Informasi BEI, Happy Hapsoro juga memiliki perusahaan pemilik tambang emas, yaitu PT. Archi Indonesia Tbk. (ARCI) dengan kepemilikan sebesar 6,17%.
PT Basis Utama Prima juga akan mengakuisisi dan menjadi pemilik saham mayoritas dari PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) melalui PT Nusantara Utama Investama.
Pengambilalihan saham dilakukan melalui penambahan model tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Sekedar informasi, utang BUVA yang dikonversi bernilai Rp754,4 miliar.
Pelaksanaan PMHTHMETD akan meningkatkan jumlah ekuitas BUVA diangka Rp650,89 miliar.