Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) memiliki sejumlah portofolio saham di Bursa Efek Indonesia.
Portofolio saham yang dimiliki Kejaksaan Agung tentu bukan dilakukan investasi secara langsung, melainkan hasil sitaan kasus pidana tertentu yang melibatkan pemilik atau emiten yang bersangkutan.
Sebagian besar kasus-kasus hukum yang melibatkan emiten dan sedang ditangani Kejaksaan Agung ialah kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Wanaartha.
Berikut ini list saham-saham yang dipegang oleh Kejaksaan Agung per 30 Juni 2023, sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI:
Baca Juga: Intip Portofolio Saham Lo Kheng Hong, Nilainya Triliunan!
Diantara 22 saham yang dipegang Kejaksaan Agung RI, hampir seluruhnya terkena suspensi dari Bursa Efek Indonesia, bahkan saham INVS sudah delisting sejak tahun 2017.
Sedangkan saham HADE, harga sahamnya sudah mencapai Rp16 per lembar.
Hanya TOPS yang merupakan perusahaan konstruksi, di mana masih aktif diperdagangkan dan secara operasional perusahaan berjalan dengan baik.
Emiten yang kepemilikannya dibawah 10 persen antara lain PT Andira Agro Tbk. (ANDI) 517,76 juta saham atau 5,54 persen.
Kemudian PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA) 39,89 juta saham atau 9,01 persen.
Adapun emiten yang dipegang oleh Jampidsus yang kepemilikannya diatas 10 persen adalah PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) 5,03 miliar saham atau 11,17 persen.
Lalu PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA) 2,07 miliar saham atau 13,52 persen, dan PT Hanson International Tbk. (MYRXP) 172,96 saham atau 15,43 persen, dan lain-lain.