Sisi News

Sisi News – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tiga tersangka kasus korupsi penyaluran beras pada hari Rabu (23/08/2023).

Ketiga tersangka yang ditangkap diantaranya Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Tbk sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Roni Ramdani Tim Penasihat PT PTP dan GM PT PTP sekaligus Dirut PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto.

PT PTP diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat seolah-olah sebagai perusahaan konsorsium yang membantu penyaluran distribusi beras yang dilakukan oleh BUMN, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

Kontrak yang diterima PT BGR dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp326 miliar. Sedangkan yang diterima PT PTP sejumlah Rp151 miliar.

Namun, PT PTP tidak melakukan kegiatan sama sekali sesuai kontrak dan malah melakukan penarikan uang sebesar Rp125 miliar.

Dari ketiga tersangka, ada satu nama yang mencuri perhatian publik, yaitu Ivo Wongkaren.

Siapa Ivo Wongkaren?

Ivo Wongkaren bukan nama yang asing di dunia usaha di Indonesia. Ia merupakan mantan pemimpin perusahaan yang melakukan kegiatan investasi infrastruktur energi dan perdagangan minyak dan gas bumi.

Selain itu, Ivo Wongkaren dikenal sebagai suami dari Metta Ariesta yang merupakan sosialita yang memiliki kehidupan glamour.

Putri pertama Ivo Wongkaren, yaitu Vannya Istarinda merupakan istri dari Arya Bakrie. Seperti yang diketahui bersama, Arya Bakrie merupakan anak kandung dari Nirwan Bakrie yang notabene adik kandung dari Aburizal Bakrie.