Sisi News

Sisi News – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Syahrul Yasin Limpo diduga menerima setoran per bulan dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Uang setoran yang diterima SYL berkisar antara US$4 ribu – US$10 ribu per bulan. Setoran uang tersebut digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit keluarga SYL hingga cicilan Alphard.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo tidak hanya soal pemerasan, melainkan juga soal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Syahrul Yasin Limpo memang bukan orang baru di dunia politik. Sebelum menjadi Menteri Pertanian, kader aktif Partai Nasdem tersebut merupakan Gubenur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018 (2 periode).

Dinasti Politik Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo memiliki enam saudara kandung yang memiliki rekam jejak politik panjang di Sulawesi Selatan. Kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan periode 2014-2018.

Kini, Tenri kembali mencalonkan diri yang kali ini maju untuk pemilihan anggota DPR RI Dapil 1 Sulawesi Selatan periode 2024-2029. Kemudian adik kandung SYL, yaitu Dewie Yasin Limpo juga merupakan mantan anggota DPR Komisi VII periode 2014-2019 dari fraksi Partai Hanura.

Dewie Yasin Limpo pernah ditahan atas kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik di Papua. Selain Tenri dan Dewie, SYL juga memiliki 3 adik kandung laki-laki, diantaranya Irman Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo dan Ichsan Yasin Limpo (Alm).

Irman merupakan mantan Bupati Luwu Timur periode 2015-2016 yang berasal dari Partai Golkar. Sedangkan Haris, juga pernah ditahan atas kasus korupsi Rp20 miliar di PDAM Makassar. Kala itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar.

Yang terakhir, mendiang Ichsan Yasin Limpo merupakan mantan Bupati Gowa periode 2005-2015 (2 periode). Anak Ichsan Yasin Limpo, yaitu Adnan Purichta Ichsan adalah Bupati Gowa petahana.

Sebagai informasi tambahan, putri dari Syahrul Yasin Limpo yang bernama Indira Chunda Tita merupakan anggota komisi IV DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi Partai Nasdem.