Sisi News

Kasus pencucian uang di Singapura akhirnya terungkap pada hari Rabu (16/08/2023). Kepolisian Singapura menangkap Su Haijin (40), seorang Warga Negara Cyprus yang diduga menjadi ‘aktor’ utama money laundering yang nilainya mencapai $1 miliar, sebagaimana dikutip dari The Business Times.

Su Haijin dikenal sebagai salah satu Direktur di perusahaan No Signboard Holdings, yang mengoperasikan beberapa restoran di Singapura. Su Haijin ditangkap pihak kepolisian Singapura bersama dengan 10 orang lainnya di masing-masing tempat yang berbeda.

Mereka ditangkap di area perumahan mewah seperti Tanglin, Bukit Timah, Orchard, Sentosa dan River Valley. Dari 10 orang yang ditangkap terdapat 1 orang wanita yang terlibat aktif dalam tindak pidana pemalsuan uang.

Kepolisian Singapura telah menyita beberapa aset diantaranya 94 properti, 50 kendaraan mewah, perhiasan, tas mewah dan minuman-minuman beralkohol. Sampai hari ini total nilai yang disita pihak kepolisian mencapai $815 juta atau hampir mencapai Rp1 triliun.

Haijin bersama rekan-rekannya diduga terlibat aktif dalam melakukan kejahatan siber dan judi online di seluruh dunia. Untuk melakukan aktivitas pencucian uang, Su Haijin bersama rekan-rekannya menggunakan paspor Cyprus, Kamboja dan Tiongkok.

Sebagai informasi, Su Haijin pernah menghebohkan pemerintah Singapura pada tahun 2021. Diketahui ia membeli 2 Bungalow mewah seharga $36,32 juta dengan pembayaran cash.

Selain 10 orang yang ditangkap, pihak kepolisian Singapura juga menangkap 60 agen properti yang diduga menjadi perantara pembelian properti yang dilakukan Su Haijin bersama dengan rekan-rekannya.