Sisi News

Sisi News – Bali menjadi destinasi wisata di Indonesia yang paling banyak mendatangkan turis mancanegara. Data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia bulan Januari-Maret 2024 menunjukkan kunjungan turis asing ke Bandara Internasional Ngurah Rai mencapai 1,33 juta orang.

Di mana hal itu menjadi kunjungan atau akses pintu masuk ke wilayah Indonesia terbanyak setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Dengan banyaknya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, fasilitas dan infrastruktur di Provinsi yang dikenal sebagai “God Island” itu harus memadai. Villa misalnya, penginapan yang menjadi salah satu pendapatan pajak daerah terbesar di Bali itu dibangun secara masif.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan pengunjung yang datang ke Bali. Namun, baru-baru ini salah satu pembangunan komplek villa di wilayah Candi Dasa, Karangasem, menuai kontroversi.

Salah satu tokoh di Bali, yaitu Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik ikut menyuarakan tentang berita yang beredar. Perempuan yang akrab disapa Mbok Ni Luh  menyayangkan adanya pembangunan villa yang dilakukan oleh Parq Development tersebut.

“Kamu nyadar garis sempadan pantai itu apa ????? Siapa yang kasi izin ???? Mana ini bupati, wakil rakyat, pejabatnya ????? Siapa yang kasi izin proyek ini ????,” tulis Ni Luh di akun Instagram miliknya.

Diketahui, pembangunan villa di Pantai Candi Dasa itu berada persis di atas pantai. Bahkan proyek yang digadang-gadang memiliki kolam renang sepanjang 150 meter tersebut melewati garis sempadan pantai.

Bahkan warganet asal Bali ikut berkomentar di akun Instagram milik Mbok Niluh.

“PEMKAB KARANGASEM jangan lempar tanggung jawab dengan bilang, “ini kebijakan pusat investasi lewat omnibus law, kami tidak punya kewenangan” BULLSHIT! pemerintah pusat tidak tahu medan di Karangasem, mana tanah adat, mana sembadan sungai, jurang dan areal suci PURA. tugas kalian yang memetakan dan memberi tahu pusat jika ada pelanggaran atau pengambil alihan lahan adat dan areal pura, tugas kalian menyampaikan keberatan Rakyat lokal. Bukan jadi corong, jika merasa tidak punya power, biar Rakyat yg bergerak, oknum dijajaran pemrentah lokal yang tidak mampu lebih baik mundur! Ingat kasus desa adat dipesisir Karangasem yg diadu secara horizontal oleh oknum dan investor,” komen akun @gus_dark_a**

Sebagai informasi, Parq Development merupakan developer properti yang dimiliki oleh Andre Frey, seorang arsitek kenamaan asal Jerman.