Sisi News

Sisi News – Pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang dikenal dengan Dito Ariotedjo, akhirnya hadir dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS 4G pada hari Rabu (11/10/2023).

Dito yang menjabat sebagai Menpora tersebut hadir sebagai saksi untuk terdakwa Johnny G. Plate dan Anang Achmad Latif selaku mantan Menteri Kominfo dan Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam persidangan tersebut, secara tegas Dito membantah menerima aliran dana yang diberikan kepadanya sebesar Rp27 miliar.

“Saya tidak pernah menerima bingkisan, kalau dari sense kan pak 27 miliar gak mungkin juga ada di bingkisan,” ujar Dito saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Sebelumnya, mantan Staf Ahli Airlangga Hartarto tersebut diduga menerima bingkisan yang berisi Rp27 miliar oleh Resi Yuki Bramani selaku karyawan PT Mora Telematika Indonesia.

Sebagai informasi, Galumbang Menak yang merupakan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia menjadi orang yang disebut-sebut memberikan uang kepada Dito terkait kasus korupsi BTS 4G.

Gurita Bisnis Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo memang dikenal sebagai Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju. Namun, pengalaman bisnis dan politiknya sudah tidak bisa diragukan lagi.

Dalam dunia bisnis, Dito Ariotedjo mendirikan PT Syailendra Investama sebagai perusahaan holding. Di mana melalui Syailendra, Dito memiliki bisnis seperti media, pertambangan, sawit hingga sports entertainment.

Anak dari Arie Ariotedjo tersebut pernah menjadi salah satu Komisaris di RANS PIK Basketball yang merupakan peserta dari IBL. Selain di dunia bisnis, Dito juga aktif berpolitik maupun berorganisasi.

Ia merupakan mantan Ketua Umum AMPI (Angkatan Mudah Pembaharuan Indonesia) periode 2016-2021. AMPI merupakan organisasi sayap Partai Golkar.

Kiprahnya di dunia bisnis maupun organisasi, membuatnya ditunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian, yaitu Airlangga Hartarto mengangkat dirinya sebagai salah satu tim ahli.