Sisi News

Sisi News – Baru-baru ini di Kendal, Jawa Tengah seorang perempuan bernama Niken ditangkap dan ditahan pihak kepolisian. Hal itu terjadi lantaran ia melakukan order fiktif terhadap pria yang merupakan mantan pacarnya bernama Syahrul Maulana.

Niken melakukan order fiktif terhadap Syahrul hingga ratusan barang. Setelah diusut, motif Niken melakukan order fiktif lantaran ia sakit hati dan ingin balas dendam terhadap Syahrul.

Solusi Order Fiktif

Order fiktif memang sudah terjadi cukup lama di Indonesia. Awalnya, order fiktif dilakukan pada aplikasi ojol atau ojek online.

Di mana banyak driver yang melakukan manipulasi agar seolah-olah ia mendapatkan banyak penumpang dalam sehari demi mendapatkan bagi hasil yang tinggi.

Dari sisi korban, polisi memang terus melakukan penanganan dalam menyelesaikan kasus order fiktif. Polisi memberikan rekomendasi jikalau ada korban order fiktif, korban harus merekam dan menyimpan bukti sebaik mungkin.

Mulai dari bukti barang dan bukti transaksi terkait order fiktif tersebut. Baru setelah itu sesegera mungkin melapor kepada kepolisian setempat.

Sedangkan dari sisi sistem, memang pihak perusahaan penyedia e-commerce dan ojol selalu melakukan update. Seperti Tokopedia misalnya, aplikasi yang dimiliki grup GoTo tersebut memiliki sistem untuk memantau transaksi yang mencurigakan.