Sisi News

Sisi News – Setelah sebelumnya bergabung dalam keluarga besar Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep langsung dinobatkan menjadi Ketua Umum partai yang didirikan pada tahun 2014 tersebut pada hari Senin (25/09/2023).

Hal ini tentu mengundang pro dan kontra, baik dari kalangan masyarakat maupun politisi. Salah satunya soal larangan beda partai dalam AD/ART PDIP.

Diketahui, Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang notabene merupakan anggota PDIP. Namun, beberapa kali Kaesang menyatakan dirinya sudah pisah Kartu Keluarga dengan Jokowi.

Dinasti Politik Jokowi

Jauh sebelum Kaesang, kakak kandungnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi Walikota Solo periode 2021-2026. Kemudian kakak iparnya, yaitu Bobby Nasution merupakan Walikota Medan periode 2021-2026.

Kaesang yang bergabung dengan PSI, semakin menjawab isu soal dirinya akan maju menjadi Calon Walikota Depok. Jika dirinya maju menjadi Walikota, tentu setelah masa jabatan Presiden Jokowi habis, dinasti politik Presiden RI ke-7 tersebut akan berlanjut pada keluarganya.

Di posisi struktural lainnya, Jokowi juga memiliki adik ipar yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, yaitu Anwar Usman. Arah politik Presiden yang diusung oleh PDIP tersebut sangan ditunggu-tunggu khalayak ramai, hal itu dikarenakan ‘suara’ Jokowi akan mendongkrak Bacapres yang beredar saat ini.

Walaupun nantinya Presiden Jokowi memutuskan akan netral pada pemilu 2024, hal itu tetap akan dianggap sebagai pilihan politiknya.