Sisi News

Pada tanggal 17 Agustus lalu, girl group FIFTY FIFTY mengajukan tuntutan atas tindak pidana yang dilakukan oleh Jun Hong Joong selaku CEO ATTRAKT karena tidak membayar pendapatan yang dihasilkan oleh girl group ini.

Menurut Barun selaku kuasa hukum FIFTY FIFTY, Jun Hong Joong terlibat hutang di mana hasil pendapatan dari platform musik digital dan penjualan album FIFTY FIFTY digunakan untuk membayar hutang tersebut.

“Telah dikonfirmasi bahwa ATTRAKT memerintahkan album FIFTY FIFTY untuk dikirim ke perusahaan distribusi, tetapi uang muka sebesar 2 miliar KRW (1,5 juta USD) yang akan diterima di transfer ke Star Crew ENT yang merupakan perusahaan lain milik Jun Hong Joong, bukan ke ATTRAKT.

Baca Juga: Hwang Minhyun Gelar Mini Concert “Unveil” di Jakarta

Perbuatan di atas adalah kejahatan yang merupakan pelanggaran kepercayaan bisnis yang menyebabkan kerusakan properti’ jelas Barun yang dikutip dari Allkpop.

Tentunya selain mengajukan tuntutan, FIFTY FIFTY juga sudah mengajukan pemutusan kontrak kerja sama, namun sampai saat ini hal tersebut belum ditanggapi oleh agency mereka yaitu ATTRAKT.

Keempat member juga menulis surat tangan yang menjelaskan terkait posisi mereka pada situasi yang tengah dialami.

“Halo, kami Keena, Saena, Sio, dan Aran dari FIFTY FIFTY. Kami harap Anda berbaik hati untuk memahami situasi saat kami menyampaikan situasi kami dengan cara ini. Terima kasih.”