Sisi News

Sisi News – Deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang dapat dimiliki masyarakat atau nasabah dengan mudah. Nasabah hanya perlu membuka rekening deposito melalui bank atau membukanya melalui mobile banking.

Bahkan beberapa bank di Indonesia menyediakan pembukaan rekening deposito dengan minimal setoran Rp1 juta. Hal itu sangat memudahkan masyarakat dalam mencari produk investasi yang aman, ringan dan fleksibel.

Setiap bank yang memiliki produk deposito, tentu juga memiliki penawaran yang menarik agar nasabah tertarik. Mulai dari bunga bank yang tinggi, hadiah non-bunga hingga jangka waktu penempatan.

Berikut ini Sisi News merangkum beberapa cara memiliki deposito bank, sesuai dengan kriteria masing-masing nasabah:

Pilih Bank Besar yang Kredibel

Penempatan deposito di bank memang sangat minim risiko. Apalagi peraturan perbankan di Indonesia sudah sangat ketat dan transparan.

Sehingga gagal bayar deposito sudah sangat minim terjadi. Tetapi, pemilihan bank untuk menempatkan deposito sangatlah penting dalam hal pengelolaan dananya.

Karena biasanya, bank-bank besar yang memiliki pengalaman panjang, mengelola uang nasabah dalam produk deposito secara optimal.

Pilih Bank yang Menyediakan Jangka Waktu Variatif

Jangka waktu penempatan deposito menjadi tolak ukur kesiapan bank dari sisi pengelolaan dan kekuatan kas yang dimiliki masing-masing bank. Jika bank menyediakan jangka waktu penempatan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, maka bank tersebut dapat dikatakan sebagai bank yang mampu mengelola dana nasabah dengan baik.

Pilih Bank yang Memberikan Bonus Non-Bunga

Bank-bank yang memiliki produk deposito, pasti juga memiliki beragam penawaran yang menarik. Biasanya untuk menarik konsumen, bank memberikan hadiah bagi nasabah yang menempatkan uangnya di produk deposito.

Memilih bank yang memberikan penawaran hadiah diluar bunga, dapat dijadikan acuan untuk mendapatkan keuntungan.

Pilih Bank yang Menyediakan Sistem Pencairan Fleksibel

Sebagian besar bank di Indonesia, apalagi bank yang non-syariah, mengenakan biaya penalti bagi nasabah yang ingin mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.

Namun, beberapa bank menyediakan fitur pencairan tanpa penalti, tergantung dari komunikasi antara nasabah dengan pihak bank.