Sisi News

Sisi News – Investasi saham sudah menjadi gaya hidup masyarakat. Apalagi, cara membeli saham sangat bervariatif, mulai dari saat transaksi di jam perdagangan bursa hingga IPO (Initial Public Offering).

Saham menjadi salah satu instrumen favorit masyarakat khususnya generasi muda, hal itu dikarenakan dengan membeli saham di BEI (Bursa Efek Indonesia), masyarakat sudah tercatat sebagai investor suatu perusahaan terbuka.

Cara Membeli Saham IPO

Saat ini, untuk membeli saham di BEI, investor hanya perlu membuka aplikasi atau platform yang disediakan perusahaan sekuritas. Jam perdagangan bursa berlaku mulai dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang untuk sesi 1.

Kemudian untuk sesi 2, jam perdagangan bursa dibuka mulai dari jam 2.30 siang hingga jam 4 sore. Selama kurun waktu tersebut, investor dapat dengan mudah membeli atau menjual saham yang dimiliki secara real time.

Begitu juga dengan saham yang akan mencatatkan namanya di BEI. Saham-saham yang akan IPO, dapat dibeli investor melalui perusahaan sekuritas atau cara yang terbaru melalui laman resmi e-ipo.

Bursa Efek Indonesia memberikan kemudahan bagi setiap investor yang ingin membeli saham-saham yang akan IPO. Di mana nantinya investor dapat membeli saham yang akan IPO melalui skema book building hingga masa penawaran umum.

Investor hanya perlu melakukan setoran uang ke Rekening Dana Nasabah (RDN) sesuai dengan nominal pesanan saham yang akan IPO. Nantinya, uang tersebut akan otomatis dipotong oleh sekuritas untuk dibayarkan pada jumlah saham yang akan dibeli.

Jika investor tidak mendapatkan saham yang dibeli atau hanya mendapatkan sebagian, maka uang investor akan dikembalikan sepenuhnya atau sebagian maksimal H+1 IPO.

Sebagai informasi, saham yang didapat sebelum IPO, dapat dijual langsung saat perdagangan perdana.