Sisi News

Sisi News – Pengawet kosmetik dan pengawet untuk produk pangan biasanya berbeda, karena kedua jenis produk tersebut memiliki regulasi dan standar yang berbeda terkait bahan pengawet yang boleh digunakan. Namun, berikut adalah beberapa bahan pengawet yang umumnya dilarang dalam produk pangan, meskipun mungkin digunakan dalam produk kosmetik:

1. Formaldehida

• Penggunaan: Dalam kosmetik, formaldehida atau releasers formaldehida digunakan untuk mengawetkan produk dengan mencegah pertumbuhan mikroorganisme.

• Alasan Pelarangan: Formaldehida dikenal sebagai karsinogenik bagi manusia dan dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Oleh karena itu, penggunaannya dalam produk pangan dilarang karena risiko kesehatan yang tinggi jika tertelan.

2. Paraben (Methylparaben, Ethylparaben, Propylparaben, Butylparaben)

• Penggunaan: Paraben digunakan sebagai pengawet dalam berbagai produk kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur.

• Alasan Pelarangan: Beberapa studi menunjukkan bahwa paraben dapat mengganggu sistem endokrin dan berpotensi berkontribusi pada risiko kanker. Meskipun beberapa bentuk paraben masih digunakan dalam produk pangan dalam batas yang diizinkan, penggunaannya sering kali dilarang atau dibatasi karena kekhawatiran akan efek kesehatan jangka panjang.

3. Fenoksietanol (Phenoxyethanol)

• Penggunaan: Fenoksietanol adalah pengawet yang sering digunakan dalam kosmetik untuk mengendalikan pertumbuhan bakteri dan jamur.

• Alasan Pelarangan: Konsumsi fenoksietanol dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, muntah, dan diare. Oleh karena itu, penggunaannya dalam produk pangan sangat dibatasi atau dilarang untuk mencegah risiko kesehatan.

4. Isotiazolinon (Methylisothiazolinone, Methylchloroisothiazolinone)

• Penggunaan: Bahan ini digunakan dalam kosmetik sebagai pengawet untuk mencegah pembusukan produk.

• Alasan Pelarangan: Isotiazolinon dapat menyebabkan reaksi alergi kulit dan iritasi pada beberapa individu. Selain itu, mereka juga berpotensi menjadi sensitisasi kulit, sehingga penggunaannya dalam produk pangan dihindari untuk mencegah reaksi alergi.

5. BHA (Butylated Hydroxyanisole) dan BHT (Butylated Hydroxytoluene)

• Penggunaan: Kedua bahan ini digunakan sebagai antioksidan dalam produk kosmetik untuk mencegah kerusakan akibat oksidasi.

• Alasan Pelarangan: BHA dan BHT dapat menyebabkan gangguan hormon dan diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogenik oleh beberapa lembaga kesehatan. Penggunaan BHA dan BHT dalam produk pangan dibatasi karena potensi risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi bahan-bahan ini.

Pengawasan terhadap penggunaan bahan-bahan ini dalam produk pangan dilakukan oleh berbagai badan regulasi di seluruh dunia, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia, untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman untuk dikonsumsi.