Sisi News

Sisi News – Kepolisian Resor Bogor resmi menangkap suami dari selebgram Cut Intan Nabila pada hari Selasa (13/08/2024) di Jakarta. Suami mantan atlet anggar yang bernama Armor Toreador itu diduga melakukan tindak kekerasan atau KDRT yang menyebabkan trauma dan luka-luka.

Bukti kekerasan yang dilakukan Armor terlihat dari potongan CCTV yang diunggah oleh Cut Intan sendiri melalui akun Instagram miliknya.

Cut Intan memposting seraya membuat caption yang membuat banyak netizen merasa sedih sekaligus kesal atas perilaku suaminya.

“Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tulis akun @cut.intannabila.

Bagaimana Cara Lepas dari Jeratan KDRT?

KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga memang bukan sesuatu yang baru dalam kehidupan berumah tangga. Hal itu menjadi sesuatu yang lumrah, namun sebenarnya sangat berbahaya.

Berikut ini Sisi News merangkum beberapa cara agar KDRT tidak terus-menerus terjadi:

Membela Diri

Banyak pasangan yang menahan diri untuk tidak melawan saat KDRT terjadi. Membela diri disini bukan soal melakukan kekerasan yang serupa.

Namun, menegaskan posisi bahwa dirinya tidak ingin adanya kekerasan di dalam rumah tangga. Hal itu bisa dilakukan dengan cara berargumen dengan lantang dan tegas, membuka pintu rumah bagian depan atau membela diri dengan melawan sebagai peringatan.

Hubungi Polisi

Masyarakat Indonesia masih awam dengan pelaporan melalui nomor resmi Kepolisian. Untuk keadaan genting seperti ancaman, kerusuhan, banjir hingga pertolongan darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor 110.

Curhat dengan Orang Terdekat

Jika pasangan baik istri maupun suami tengah mengalami KDRT, sebaiknya harus langsung cerita ke orang terdekat agar tidak dipendam sendiri. Hal ini untuk meringankan beban dan menemukan solusi yang konkret.

Hubungi Komnas Perempuan

Khusus untuk para istri yang sedang mengalami peristiwa KDRT, menghubungi Komnas Perempuan menjadi solusi yang tepat. Nomor resmi Komnas Perempuan, yaitu 021-3903963.