Sisi News

Sisi News – Anies Rasyid Baswedan atau yang akrab disapa Anies, merupakan salah satu Calon Presiden (Capres) 2024. Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Anies dikenal sebagai pendidik sekaligus cendekiawan.

Sebagai sosok yang dekat dengan pendidikan, Anies pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015. Saat menjadi Rektor, Anies Baswedan pernah dipercaya menjadi moderator Debat Capres pada tahun 2009.

Gerakan Indonesia Mengajar

Indonesia Mengajar merupakan gerakan yang digagas oleh Anies Baswedan bersama dengan seorang guru besar hukum lingkungan, yaitu Alm. Prof. Koesnadi Hardjasoemantri. Secara singkat, Gerakan Indonesia Mengajar yang didirikan pada tahun 2009 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara merata.

Di mana daerah-daerah terpencil dan pelosok di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak melalui para pengajar yang kompeten. Bahkan Gerakan Indonesia Mengajar mengirimkan para pengajar yang rata-rata semuanya lulusan terbaik.

“We need to send best graduate to the most remote area of Indonesia,” ujar Anies saat sesi wawancara dengan Putri Tanjung.

Setelah 14 tahun berlalu, Gerakan Indonesia Mengajar telah mengirim lebih dari 1.000 Pengajar Muda ke berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Kabupaten Aceh Utara hingga Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Walaupun Anies Baswedan sudah tidak terlalu aktif dengan Gerakan Indonesia Mengajar, dampak yang dihasilkan dari program tersebut masih terasa hingga saat ini.

Di tahun 2023 saja, Gerakan Indonesia Mengajar berhasil mengirimkan 77 Pengajar Muda ke 10 titik penempatan. Kekuatan visi dan misi Indonesia Mengajar, menjadikannya masih eksis hingga saat ini.

Yang menarik, seluruh ‘modal kerja’ untuk memberangkatkan para Pengajar Muda, semuanya berasal dari iuran publik. Untuk Pengajar Muda yang ingin gabung bersama Indonesia Mengajar dapat mengunjungi laman resmi www.indonesiamengajar.org dengan persyaratan sebagai berikut:

Tugas Pengajar Muda

  • Interaksi di sekolah: Terlibat aktif dalam kegiatan belajar mengajar di kelas dan melibatkan guru dan kepala sekolah dalam kegiatan kurikuler dengan metode belajar kreatif maupun ekstrakurikuler.
  • Pelibatan masyarakat: Terlibat aktif dalam kegiatan di tengah masyarakat serta mendorong untuk meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola sumber daya, mengambil keputusan, berjejaring, dan berkolaborasi dengan penggerak.
  • Pelibatan daerah: Terlibat aktif dalam membangun, memelihara, menjalin komunikasi, dan mengembangkan jejaring yang berkelanjutan antar aktor pendidikan di daerah.

Syarat Mendaftar Pengajar Muda

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulusan S1/D4/ Sederajat, dibuktikan dengan adanya Ijazah/SKL
  • Belum Menikah
  • Berusia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar
  • Bersedia menjalani masa penugasan selama satu tahun penuh